Kajian Selasa, 25 November 2014
oleh Ustadz Abdurrahman Assegaf
 |
Gambar diambil dari :http://khotbahjumat.com/bahaya-godaan-harta/ |
Q.S. al-Jumu’ah (62): 9-10
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk
melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah dan
tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui.
Apabila shalat telah dilaksanakan, maka bertebaranlah kamu di bumi;
carilah karunia Allah dan ingatlah Allah banyak-banyak agar kamu beruntung.”
Bertebaran
di muka bumi --> Menurut Ja’far Shadik : maksudnya untuk menyembah.
Sementara Dhaha rhm: berkata:
Ini adalah
izin dari Allah Swt, siapa yang mau hendaknya dia keluar untuk mencari rizki
atau siapa yang mau dia tetap duduk.
Anas bin
Malik r.a. apabila usai mendirikan Jumat, beliau berdiri di depan pintu masjid,
seraya berdoa:
“Ya Allah
sungguh aku telah memenuhi panggilan-Mu, dan mendirikan kewajiban dari-Mu, dan
aku menyebar sebagaimana Kamu perintahkan kepadaku, maka berikanlah rizki
kepadaku dari kebaikanmu, Engkau adalah sebaik-baik Pemberi Rizki.”
Melalui doa
Anas bin Malik r.a. ini kita dapat mengambil simpulan bahwa mengarang doa
bukanlah bid’ah.
Minfadhlillah --> karunia Allah (harta)
Melalui
surat ini, Allah menyebut harta dengan karunia Allah. Harta tidak tercela.
Tercelanya harta adalah ketika mencari harta, mengesampingkan beribadah kepada
Allah (ibadah kita tinggalkan). Dengan demikian, kalau dengan cara yang baik,
dapat rizki maka itu adalah karunia Allah.
Ar-Razi rhm
berkata:
Allah Swt
menyebutkan harta dengan kata-kata “fadhlu Allah/karunia Allah” sebanyak 25 kali
di dalam al-Qur’an.
Q.S.
al-Baqarah (2):268
“Setan
menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji
(kikir), sedangkan Allah Menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu.
Dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui.”