Q.S. al-Furqan : 68-69
"dan orang-orang yang tidak mempersekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang Diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat,
(yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina."
Sebab turunnya ayat:
Dari kaum musyrikin (yang hendak masuk Islam), mereka dulu zina dan beberapa kali membunuh orang. Akhirnya mereka datang kepada Rasul dengan rasa ragu dan takut bahwa keimanan bagi mereka tidak berguna. meskipun sudah masuk Islam, tidak diterima keimanannya maka mereka pun meminta fatwa apakah bermanfaat Islam kami.
Maka Allah menerima tobat mereka (diampuni dosa-dosa mereka sebelum masuk Islam) sebagai kabar gembira bagi mereka.